Ini dia 5 Keuntungan Membeli Mobil Bekas Perusahaan

ketika membeli mobil bekas, ternyata tidak semua orang menentukan pilihan pada mobil bekas perorangan. Ada juga beberapa orang yang lebih memilih mobil bekas perusahaan atau organisasi.
Mereka tentunya mempunyai alasan tersendiri sehingga membeli mobil bekas perusahaan atau yang sering disebut dengan “eks mobil kantor”. Padahal pada sisi lain, ada sebagian masyarakat lagi yang memiliki pandangan tersendiri terkait mobil bekas perusahaan. Mereka malah sengaja menghindarinya, karena menganggap kalau kondisi mobil semacam ini sudah tidak pada kondisi prima.
Alasan mereka yang anti mobil bekas perusahaan, memang masuk akal juga sih. Karena logikanya mobil semacam ini tentunya dipakai dalam operasional harian. Pemegangnya juga berbagai macam orang.
Salah satu alasan utama para pemburu mobil bekas perusahaan tentunya adalah soal harganya. Memang sebuah kenyataan, mobil-mobil bekas perusahaan harganya lebih “miring” alias lebih murah bila dibandingkan dengan mobil bekas perorangan.
Bandingkan saja, contohnya, Toyota Avanza tahun 2010, pada sebuah situs penjualan mobil bekas dihargai Rp110 juta. Sementara mobil bekas perusahaan dengan jenis yang sama dan tahun yang sama, bisa dibanderol dengan Rp95 jutaan.
Selisih harga tadi tentu saja cukup berarti untuk sebagian orang. Utamanya bagi mereka yang anggarannya terbatas atau sebab alasan-alasan lain terkait kemampuan finansial.
Daftar Isi :
Nah, bila Anda juga ingin mempertimbangkan, setidaknya ada 5 keuntungan bila Anda membeli mobil bekas perusahaan.
1. Harganya lebih murah

Harga murah ini disebabkan karena beredarnya anggapan bahwa mobil perusahaan memiliki catatan perjalanan yang panjang. Hal itu karena biasanya digunakan dalam operasional harian, tentu saja penggunaannya lebih sering.
Namun bila kita mau mencermati betul, kondisi semacam ini sebenarnya tidaklah mutlak. Tetap saja akan ada kemungkinan sebaliknya. Mobil perusahaan tidaklah selalu beroperasi terus menerus setiap hari. Terutama mobil-mobil yang digunakan oleh para atasan di kantor.
2. Pajaknya lebih murah
Ternyat biaya untuk memperpanjang masa aktif pajak mobil bekas perusahaan bisa lebih murah bila dibandingkan dengan mobil bekas perorangan. Terutama jika pembeli dapat memperpanjang pajak tahunannya tanpa harus melalui proses balik nama pada surat-surat kendaraan dari perusahaan. Untuk sebagian orang, tentu hal semacam ini adalah sebuah keuntungan tersendiri.
3. Surat-surat lebih pasti
Sebagus apapun sebuah kendaraan, semurah apapun harga sebuah kendaraan, akan percuma kalau surat-suratnya tidak lengkap. Nah salah satu kepastian yang bisa Anda dapatkan dari mobil bekas perusahaan ialah pada kelengkapan surat serta legalitasnya pun sudah tidak perlu diragukan lagi.
Pada sisi lain, hal ini juga berarti, kita dituntut untuk lebih berhati-hati dalam hal legalitas surat-surat kendaraan bila akan membeli mobil bekas perorangan.
4. Lebih terawat
Sebagian orang memang ada yang beranggapan kalau mobil bekas perusahaan kondisinya relatif kurang baik. Padahal faktanya, sebagian besar perusahaan malah memiliki aturan ketat terhadap pemeliharaan kendaraan operasionalnya. Terutama pada perusahaan-perusahaan yang besar.
Umumnya perusahaan juga menyerahkan perawatan kendaraan mereka pada bengkel-bengkel resmi. Tentunya soal perawatan dan suku cadang menjadi lebih terjamin.
5. Asuransinya masih ada
Sebagian besar perusahaan mengasuransikan kendaraan operasionalnya. Tak jarang, ketika mobil berpindah tangan atau dijual, asuransi tersebut ternyata masih menempel dan berlaku.
Tentu saja ini adalah sebuah keuntungan tersendiri bagi pembeli mobil bekas perusahaan. Apalagi jika jangka waktunya masih cukup lama.
Mobil-mobil perusahaan tentunya dapat menjadi alternatif pilihan mobil bekas. Asalkan kita benar-benar mengetahui dengan pasti tentang riwayat dan kondisi mobil yang jadi incaran kita. Karena faktanya, tidak juga semua mobil perusahaan kurang baik.
Namun bila Anda masih kurang yakin dengan kondisi suatu mobil, maka Anda bisa memanfaatkanlah jasa inspeksi mobil bekas yang independen dan terpercaya.
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE